SHALAT JAMAK QASHAR
Beberapa
hari yang lalu, tepatnya tanggal 9 Juli 2016. Saya bersama keluarga besar saya
pergi ke kota Dodol, yaitu Kandangan. Kami mengunjungi Paman dan Bibi disana
setelah hari raya ‘Idul Fithri. Perjalanan yang cukup jauh. Mulai dari Kuala
Kapuas sampai Kandangan. Dari Kuala Kapuas sampai ke Banjarmasin aja sekitar 57
km.Terus lanjut ke Kandangan sekitar 135 km. Kalo dihitung-hitung, jarak total
yang ditempuh adalah sekitar 192 km. Jadi, kita bisa disebut Musafir. Musafir
itu kan, orang yang menempuhkan perjalanan minimal 81 km. Sedangkan kami
menempuh jarak sekitar 192 km. Ketika kita menempuh perjalanan minimal 80 km,
kita memiliki beberapa pilihan mengenai shalat. Yaitu bisa shalat jamak
(menggabung), shalat qashar (menyingkat), ataupun shalat jamak qashar
(menggabung dan menyingkat). Baiklah, saya ingin sedikit memberikan penjelasan
mengenai ketiga shalat tersebut. Penjelasan mengenai shalat tersebut saya
dapatkan dari beberapa artikel yang ada di internet.
1.
Shalat Jamak
Rukhsah
ialah satu keringanan yang diberikan oleh Allah S.W.T kepada hambanya dalam
hal-hal tertentu, shalat jamak contohnya. Apa itu shalat jamak? Shalat jamak
ialah mengerjakan 2 shalat wajib dalam satu waktu. Contoh: shalat dzuhur dan
shalat ashar, shalat maghrib dan shalat isya. INGAT: Shalat subuh tidak boleh
dijamak dan harus dikerjakan pada waktunya. Ada dua macam shalat jamak:
1) Shalat Jamak Takdim
Jamak
takdim dikerjakan pada waktu shalat yang pertama. Maksudnya, jika anda akan
menjamak shalat dzuhur dan ashar, maka anda mengerjakannya saat waktu dzuhur.
Begitupun maghrib dan isya yang dilakukan saat waktu maghrib tiba. Urutannya,
kerjakan shalat yang pertama kemudian shalat kedua tanpa diselingi kegiatan
apapun. Maksudnya, setelah salam pada shalat dzuhur anda langsung berdiri
mengerjakan shalat ashar. Keduannya dikerjakan 4 rakaat tanpa dikurangi,
berikut niatnya:
- Niat shalat jamak takdim dzuhur
أُصَلِّي
فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ
تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a
raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
“Aku sengaja shalat fardu dhuhur
empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala”
Untuk shalat ashar nya, anda tidak
perlu menggunakan niat shalat jamak lagi, melainkan membaca niat shalat ashar
seperti biasa.
2) Shalat Jamak Takhir
Jamak
takhir adalah kebalikan dari jamak takdim, yakni mengerjakan dua shalat fardu
pada waktu shalat yang kedua (adalah waktu ashar dan isya).
- Niat shalat zhuhur jamak takhir dengan ashar
أُصَلِّي
فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ
تَعَالى
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a
raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
“Aku sengaja shalat fardu dhuhur
empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala”
Kedua shalat dilakukan pada waktu
ashar, bisa zhuhur dulu, bisa ashar dulu.
- Niat shalat ashar jamak takhir dengan zhuhur (Kedua shalat dilakukan pada waktu ashar)
أُصَلِّي
فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushollii fardlol ‘ashri arba’a
raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
“Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat yang dijama’ dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta’aala”
“Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat yang dijama’ dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta’aala”
Note: Untuk shalat maghrib dan isya, tinggal menyesuaikan bacaan
niatnya.
2.
Shalat Qashar
Berbeda
dengan shalat jamak yang menggambungkan, shalat qasar artinya meringkas.
Rukhsah shalat qasar ialah meringkas 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Contoh, shalat
dzuhur dikerjakan 2 rakaat, begitupun shalat ashar dan isya. INGAT: hanya
shalat dengan jumlah 4 rakaat yang boleh di qasar. Maka dari itu, anda tidak
diperbolehkan meng qasar shalat subuh dan maghrib.
Allah berfirman dalam al Qur’an
surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka
bumi, maka tidak mengapa kamu menqashar shalatmu, jika kamu takut diserang
orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,”
Q.S.(An Nisa: 101)
اُصَلِّى
فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli farduzh dzuhri qasran
rok’ataini lillahi ta’ala
“Niat shalat fardhu dzuhur secara
qashar dua rakaat karena Allah”
3.
Shalat Jamak Qashar
Betapa
murahnya Allah S.W.T. Selain memperbolehkan hambanya menjamak atau mengqashar
ibadah shalatnya. Allah juga mengizinkan kita untuk mengerjakan shalat jamak
qashar, yakni digabung dan diringkas. Artinya anda mengerjakan 2 shalat fardu
dalam satu waktu dan juga meringkasnya. Shalat jamak qashar bisa dilakukan
secara takdim maupun takhir. Lafadzkan niat shalat jamak qashar sebagai
berikut:
- Niat shalat qashar dan jamak taqdim
أصلي
فرض الظهر جمع تقديم بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي
Ushallii fardhazh zhuhri rak’ataini
qashran majmuu’an ilaihil ‘ashru adaa’an lillaahi ta’aalaa.
“Aku berniat shalat fardhu zhuhur 2
rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta’ala.”
- Niat shalat qashar dan jamak ta’khir:
أصلي
فرض الظهر جمع تأخير بالعصر قصرا ركعتين لله تعالي
Ushallii fardhal ‘ashri rak’ataini
qashran majmuu’an ilazh zhuhri adaa’an lillaahi ta’aalaa.
“aku berniat shalat fardhua shar 2
rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta’ala.”
Syarat-Syarat Sah Shalat Jamak, Qasar dan Jamak Qashar
Shalat
jamak dan qashar memang diperuntukan bagi ummat muslim yang sedang melakukan
perjalanan jauh atau karena halangan lain sehingga tidak dapat mengerjakan
shalat fardu tepat pada waktunya. Hal ini meliputi:
- Melakukan perjalanan jauh minimal 81 kilometer (sesuai kesepakatan para ulama)
- Perjalanan tidak bertujuan untuk hal negatif atau berbuat dosa
- Sedang dalam keadaan bahaya; hujan lebat disertai angin kencang, perang atau bencana lainnya.
Mungkin
hanya itu saja yang dapat saya tulis. Semoga bermanfaat. Aamiin Yaa Robbal
‘Aalamiin..






0 komentar:
Posting Komentar